Wanita Dibunuh Saat Mau Mesum

Wanita Dibunuh Saat Mau Mesum

\"pembunuh

KEMATIAN Marni (32) warga Desa Limus, Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan ditemukan dalam posisi tidak berpakaian terendam di kali pinggir pantai Sulawangi, Tanjung Kemuning, Kaur terungkap. Pelaku membunuh korban karena ribu saat mau mesum di semak-semak.

Kapolres BS, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizqi Akbar membenarkan sempat mengamankan pelaku pemunuhan wanita ini. Namun karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilaya kerja Mapolres Kaur, Rabu (25/5) sore pukul 15.00 WIB pelaku diserahkan ke Polres BS dan dijemput oleh anggota Polres Kaur untuk menjalani proses hukum di Mapolres kaur. \"Pelaku sempat kami amankan, namun sudah kami serahkan ke Polres Kaur, karena TKP di wilayah Kaur,\" katanya.

Menurut Rizqi, pengamanan pelaku tersebut berawal dari laporan warga, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB melihat ada seorang pria dengan wajah kusut di rumah salah satu warga di jalan Tebat Serai, Kelurahan Padang Kapuk, Kota Manna. Warga melapor ke Polres BS, karena khawatir pria tersebut hendak berniat jahat. Tidak berselang lama anggota Polres BS tiba di lokasi. Saat dimintai keterangan, bersangkutan mengaku habis membunuh orang.

\"Setelah mendengar pengakuannya habis membunuh orang, pria itu langsung kami bawa ke Polres,\" ujarnya.

Ditambahkan, Rizqi, pelaku yakni Ya (32) warga Desa Sulawangi, Tanjung kemuning, Kaur.

Saat dimintai keterangan, sambung, Rizqi, Ya mengaku telah membunuh seorang wanita yakni Marni di pinggir pantai Sulawangi Rabu (25/5) dini hari pukul 02.30 WIB. Pembunuhan tersebut dilakukannya dengan cara memukul kepala korban bagian belakang menggunakan batu sebesar kaki pria dewasa hingga 3 kali. Setelah dipastikan mati, Ya menarik tubuh korban dengan jarak 20 meter dari lokasi pembunuhan ke kali di pinggir pantai.

Lalu korban dimasukan ke dalam kali. Agar tubuh korban terbenam dalam kali yang dalamnya sekitar 1 meter itu, diatas tubuh korban ditimpa dengan batu, sehingga tubuhnya terbenam dengan posisi tertelungkup. \"Pengakuan pelaku, usai dibunuh, mayat korban dimasukan dalam kali pinggir pantai agar tidak terlihat orang lain, setelah itu dirinya pergi,\" ujar Rizqi.

Dijelaskan Rizqi, pengakuan Ya, terjadinya pembunuhan tersebut berawal, saat malam itu antara korban dan pelaku bertemu di salah satu warung remang-remang pinggir pantai Sulau Wangi. Lalu keduanya pun sepakat untuk berhubungan badan dengan syarat Ya harus membayar uang Rp 120 ribu. Setelah membayar uang yang diminta korban, Ya mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri di pinggir pantai.

Lalu keduanya pergi ke pinggir pantai. Setibanya di lokasi, Ya dan korban kemudian sama-sama membuka baju pakaian. Hanya saja baru saja korban selesai membuka pakaiannya, Ya langsung nafsunya naik dan tanpa memberikan aba-aba langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Mendapat dorongan kuat hingga jatuh, korban tidak terima dan marah-marah. Bahkan saat itu sebagaimana pengakuan Ya, korban meludahi mukanya hingga tiga kali. Ya yang saat itu posisi sedang mabuk langsung tersinggung dan marah. kemudian Ya, mengambil sebuah batu yang ada didekatnya langsung memukulkannya ke kepala bagian belakang korban. Usai dipukul satu kali korban terjatuh. Lalu Ya kembali memukul kepala korban dua kali lagi untuk memastikan korban benar-benar sudah tidak bernyawa. \"Setelah korban tewas, pelaku panik dan berusaha menghilangkan jejak dengan memasukan mayat korban dalam kali dengan ditimbun batu agar tidak terlihat orang, setelah itu pergi,\" imbuh Rizqi.

Ditambah pengakuan korban, sebelum dibawa Polisi Ke Kaur, dirinya mengaku usai membunuh korban, sebab ingin melarikan diri. Kemudian menemui keluarganya di Kota Manna. Hanya saja sesampainya ke Kota Manna, dirinya mengurungkan niatnya kabur dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah itu menceritakan perbuatannya itu kepada keluarganya dan tidak lama dirinya diamankan di Mapolres BS.

\"Saya sempat mau kabur, saya sangat menyesal telah membunuhnya, saya khilaf, karena itulah saya mengurungkan niat kabur dan siap bertanggungjawab atas perbuatan saya itu,\" terang Ya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: